|
|
Selamat Datang di Website STTL YLH Yogyakarta
|
Wakatobi Jadi Cagar Biosfer Dunia |
|
|
|
|
Ditulis oleh Admin STTL YLH
|
|
Rabu, 18 November 2009 07:00 |
|
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurus masalah pendidikan dan kebudayaan, UNESCO, menetapkan kawasan Taman Nasional (TN) Laut Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebagai salah satu kawasan cagar biosfer dunia yang ada di Indonesia, tanpa syarat.
Bupati Wakatobi, Hugua, di Wangi-Wangi, Kamis, mengatakan, UNESCO menetapkan kawasan TN Wakatobi seluas 1,3 juta hektar menjadi cagar biosfer dunia itu bersama 12 cagar biosfer lainnya di dunia.
Menurut Hugua, penetapan Wakatobi sebagai cagar biosfer dunia itu disepakati pada pertemuan "Penasihat Internasional Committee untuk Biosphere Reserve Program MAB UNESCO" ke-18 di Paris tanggal 2-4 April 2012.
"Pada pertemuan itu, ada 26 daerah yang dibahas menjadi cagar biosfer dunia, namun yang setujui hanya 13 daerah, termasuk Wakatobi, sedangkan lima daerah lainnya diterima dengan catatan dan lima daerah lainnya ditolak," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan ditetapkannya Wakatobi sebagai cagar biosfer dunia, maka cagar biosfer di Indonesia pada Juli tahun 2012 akan menjadi sebanyak delapan daerah.
Menurut Hugua, ada tiga kepentingan yang dilindungi UNESCO dalam menetapkan TN Wakatobi sebagai pusat cagar biosfer dunia tersebut, yaitu kearifan lokal masyarakat Wakatobi, kelestarian lingkungan, dan kepentingan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
"Kearifan lokal yang dilindungi di Wakatobi adalah menyangkut tradisi budaya masyarakat dalam memperlakukan alam dan mengambil sesuatu dari alam," katanya.
Sedangkan kelestarian lingkungan perlu dilindungi karena kawasan perairan laut TN Wakatobi memiliki keragaman terumbu karang dan biota laut yang cukup tinggi dibandingkan dengan kawasan-kawasan lain yang ada di dunia.
Jumlah spesies terumbu karang di perairan laut Wakatobi mencapai 750 spesies dari 850 spesies terumbu karang dunia. Di Laut Karibia yang banyak dikunjungi wisatawan, terutama penyelam, hanya memiliki 50 spesies terumbu karang, sedangkan Laut Merah hanya 300 spesies.
Untuk kepentingan ekonomi yang perlu dilindungi, menurut Hugua, bagaimana masyarakat di kawasan Wakatobi dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada secara berkelanjutan, tanpa mengganggu keseimbangan lingkungan.
"Tiga kepentingan itu yang mendorong pihak UNESCO menjadikan kawasan perairan laut TN Wakatobi sebagai pusat cagar biosfer dunia," katanya.
sumber : http://sains.kompas.com |
|
Terakhir Diperbaharui pada Senin, 14 May 2012 12:08 |
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Rabu, 18 November 2009 07:00 |
|
Jakarta (3/12). Tepat 50 tahun lalu, BATAN dilahirkan dengan berbagai harapan untuk kelak menguasai teknologi nuklir yang diprediksi akan berperan besar di masa depan. Hal ini selaras dengan berbagai janji optimis pejabat tinggi pendukung nuklir tentang tercapainya energi nuklir yang murah, bersih, aman, dan berlimpah. Namun, 50 tahun kemudian, meski telah menikmati perlindungan politik dan berbagai subsidi negara, janji tersebut justru masih jauh dari terpenuhi. Bahkan berbagai negara yang sempat terperangkap dalam janji nuklir tersebut seperti Jerman, saat ini berupaya keluar dari jalan buntu tersebut dengan mengembangkan sumber energi terbarukan.
|
|
Terakhir Diperbaharui pada Senin, 14 Februari 2011 18:11 |
|
Selengkapnya...
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Rabu, 18 November 2009 07:00 |
|
Jakarta(25/08)- Dalam rangka mempersiapkan diri dalam mengimplementasikan REDD di Indonesia, CIFOR, PILI (Pusat Informasi Lingkungan Indonesia) dan WWF meluncurkan sebuah sistem informasi berbasis jejaring, REDD-I, di Intercontinental Hotel, Jakarta Selatan, Selasa(25/08).
Tahun 2009 ini merupakan tahun yang penting bagi keberlangsungan hutan dunia. Pasalnya pada Desember 2009, konferensi dunia mengenai perubahan iklim, UNFCC, akan melahirkan kesepakatan baru dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Mekanisme REDD diharapkan menjadi bagian dari kesepakatan yang akan dihasilkan tersebut.
“Saat ini kami ingin membantu semua pemangku kepentingan yang berurusan dengan hutan dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan agar mereka mendapatkan informasi yang mereka butuhkan guna mengambil bagian dalam percaturan global, nasional, dan lokal mengenai masa depan hutan di negeri ini,” jelas peneliti senior CIFOR Dr. Daniel Murdiyarso.
Peluncuran laman khusus tentang REDD dengan alamat www.redd-indonesia.org ini diharapkan mampu menjadi sumber informasi bagi pelaksana proyek REDD di Indonesia.
|
|
Terakhir Diperbaharui pada Senin, 14 Februari 2011 18:12 |
|
Selengkapnya...
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Rabu, 18 November 2009 07:00 |
|
Jakarta (ANTARA News) - DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna di gedung parlemen, Jakarta, Rabu.
Sebanyak sepuluh fraksi secara aklamasi menyetujui RUU PPLH menjadi UU PPLH sebagai pengganti UU Np.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dalam penyampaian pendapat akhir pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPR yang telah berinisiatif untuk membuat RUU PPLH untuk mengganti UU Lingkungan Hidup sebelumnya.
|
|
Terakhir Diperbaharui pada Senin, 14 Februari 2011 18:13 |
|
Selengkapnya...
|
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 Selanjutnya > Akhir >>
|
|
|